TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PIHAK YANG MENDAPATKAN IZIN ATAU PERJANJIAN KERJA DARI PERGURUAN TINGGI
Dokumen Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Setelah Kenaikan UKT Dibatalkan, Mendikbudristek Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru yang Terdampak
SK DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN (DIK) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA 2024
SK PENETAPAN PEMENANG KEGIATAN BEAUTY CONTEST PERBANKAN UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TAHUN 2024
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN TINGKAT KEPUASAN MITRA TIM KERJASAMA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TAHUN 2023
Untirta Luncurkan Aplikasi Sultan Versi Terbaru dan Kuliah Umum Informasi Publik Bersama dengan Ketua KI Pusat
SK Kelulusan dan Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2023
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN TINGKAT KEPUASAN MITRA TIM KERJASAMA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TAHUN 2022
Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi
Daftar Nama 168 Penerima Dana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Internal Untirta Tahun 2022
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN TINGKAT KEPUASAN MITRA TIM KERJASAMA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA TAHUN 2021
SK Rektor UNTIRTA Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Publik
Informasi Penambahan Batas Waktu Pembayaran Mahasiswa Lama dan Update Info Pembayaran Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN 2021
Salinan Kepmen Nomor 74 P 2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN TINGKAT KEPUASAN MITRA TIM KERJASAMA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA Tahun 2020
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Perguruan Tinggi
PERATURAN PEMERINTAH RI NO 17 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2OI7 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL