Tata Cara Permohonan Informasi Publik :

Posted on
  1. Mengajukan Informasi Publik secara langsung atau melalui surat/email/telepon.
  2. Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan.
  3. Menerima tanda bukti permohonan.
  4. Menerima tanda terima informasi publik.

Download formulir, klik di sini