Veronika Dian Faradisa Koordinator Kerjasama dan humas Untirta selaku tim PPID Untirta dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa monev keterbukaan informasi publik ini rutin dilaksanakan setiap tahun. “Untirta telah dua kali menjadi badan public informatif pada tahun 2021 dan 2022”. Ia menambahkan bahawa tahun ini beberapa SAQ berubah, namun tidak signifikan jika dibandingkan tahun lalu. “Tahun ini Untirta juga telah melaksanakan kegiatan dengan menghadirkan ketua komisi informasi pusat sebagai narasumber.
Handoko Agung Saputro Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat menjelaskan tentang teknis pemngisian SAQ monev keterbukaan informasi publik tahun 2023. “Pastikan bahwa seluruh badan public mengisi SAQ secara faktual”, ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa badan public diharapkan mempersiapkan pengisian SAQ mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 18 September 2023. “Pastikan badan publik dapat mempersiapkan diri dan nanti akan dibuka ruang koordinasi persiapan monev”, pungkasnya.
Diskusi materi berjalan dengan aktif, karena beberapa perubahan SAQ yang menjadi pertanyaan badan public untuk mendapatkan jawaban yang lebih jelas. (AAP/VDF)