SERANG-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melangsungkan Kuliah Umum Informasi Publik di Perguruan Tinggi Negeri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat dan peluncuran aplikasi Sultan (Solusi Layanan Transparansi Informasi) Untirta versi terbaru,. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Multimedia, Gedung Rektorat Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis 22 Juni 2023.
Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T.; Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.; Ketua Komisi Informasi Banten; Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset, Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si., Kabiro BAKP, BUKK, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdainfo), Koordinator dan Subkoordinator, tenaga kependidikan dan mahasiswa di lingkungan Untirta.
Prof. Fatah menyampaikan Untirta terus mengembangkan diri dari berbagai aspek utamanya dalam pelayanan informasi. Pelayanan informasi tertuang dalam upaya meningkatkan daya dukung tatakelola menuju healthy, integrated smart and green campus.
“Misi utama itu kita berharap Untirta bisa bersaing bukan hanya di level lokal, nasional tetapi juga internasional,” ujarnya optimis.
Terkait dengan misi tersebut, Rektor menyebutkan bahwa Aplikasi Sultan adalah salah satu implementasi dari misi tersebut yakni healthy, integrated smart and green campus. “Ini layanan bagaimana seluruh anggota masyarakat baik sivitas akademika Untirta maupun masyarakat memberikan informasi yang presisi kemudian kita melakukan feedback untuk menjawab informasi, aduan dan sebagainya. Jadi kita buat kanal untuk layanan arus informasi dari berbagai stakeholder yang insya Allah sudah kita terapkan,” tuturnya.
Kepala Pusdainfo Untirta Anis Fuad, S.Sos., M.Si., menerangkan, aplikasi Sultan ini bisa diakses melalui website Sultan.untirta.ac.id., maupun lewat android. “Silakan download aplikasi tersebut di android untuk diakses langsung untuk sivitas akademika Untirta, untuk eksternal bisa daftarkan diri di aplikasi,” terangnya.
“Bapak Ibu bisa mengakses itu lewat akun SSO untuk Spring-U, itu bisa langsung mengakses untuk bertanya, atau melaporkan terkait dengan informasi di Untirta,” jelas Anis.
Dr. Yusgiantoro mengatakan, dalam hal layanan informasi, Untirta sudah maju beberapa langkah. Namun, demikian tetap harus hati-hati karena pelayanan informasi lain dengan aduan.
“Kalau yang namanya aduan bukan ranah kami, KIP adalah lembaga negara seperti KPU KPK, Ombudsman, kalau pengaduan bukan ranahnya kita. Kita itu permintaan data dan informasi,” jelasnya.
Adanya aplikasi Sultan ini baginya adalah mimpi atau yang ia idamkan sejak 10 tahun yang lalu. “Saya lihat ini adalah penetrasi antara rektorat dengan mahasiswa. Di Singapura disiplin didorong karena kesadaran mayarakatnya. Jadi kalau di Untirta ada seperti tadi aduan atau bukti pelanggaran difoto (dilaporkan-red) itu pasti membuat orang takut akan berbuat salah,” ujarnya.(HI/TMA/AAP/VDF)